KAIMANANEWS.COM – Nasib naas dialami gadis asal Kendari berusia 15 tahun berinisial AAH ini. Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan dua oknum RA (48) dan BJO (23) yang saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Kaimana. Korban dalam kasus ini diperkerjakan sebagai pelayan tamu di …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik