TERNATE– Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi menetapkan tiga wilayah di Provinsi Maluku Utara sebagai Kawasan Konservasi Perairan. Ketiga wilayah tersebut adalah Perairan Pulau Mare, Perairan Pulau Rao-Tanjung Dehegila, dan Perairan Kepulauan Sula. Penetapan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepmenKP) yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik