KAIMANA- Dua temuan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan dua kepala kampung dalam wilayah Distrik Kaimana akan segera dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pelimpahan dilakukan setelah pihak terkait tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana dalam jangka waktu 60 hari sesuai aturan yang berlaku. Bupati Kaimana, Matias Mairuma menyampaikan hal …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik