Home / Berita Utama / Paripurna APBD-P 2021 Digelar, Anggaran Belanja Bertambah 33,1 Miliar

Paripurna APBD-P 2021 Digelar, Anggaran Belanja Bertambah 33,1 Miliar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Secara keseluruhan belanja Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.098.733.301.065. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp.33.123.254.921 atau 3,11% dari anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp.1.065.610.046.144.

Demikian nota pengantar keuangan perubahan APBD Tahun 2021 yang disampaikan Bupati Kaimana Freddy Thie, pada rapat paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II Kasir Sanggei dihadiri belasan anggota DPRD, unsur Forkopimda Kaimana, para Pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Sementara pendapatan daerah lanjut Bupati, pada Perubahan APBD Tahun 2021 ini, ditargetkan sebesar Rp.996.3lG.861.846. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp.21.370.663.617 atau 2,10% dari anggaran pendapatan sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.0 17.687.525.463.

Baca Juga:  KSAD Dudung Abdurachman Resmikan Sarana Air Bersih Kampung Marsi dan Sisir yang Dibangun Kodim 1804 Kaimana

“Kebijakan umum pembiayaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.102.416.439.219. Jumlah ini mengalami penambahan sebesar Rp.54.498.918.538 atau 113,71% dari anggaran sebelum Perubahan yaitu sebesar Rp.47.922.520.681,” ujarnya.

Bupati lebih jauh menjelaskan, struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja, dan Pembiayaan.

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan tambahan belanja prioritas yang belum tercantum dalam APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Dinas PMPTSP se-Papua Barat Gelar Forum Dialog Investasi di Kaimana

Kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD kepada segenap anggota Dewan yang telah bersama-sama Pemerintah Daerah bekerja demi kepentingan masyarakat, melalui fungsi dan tugas pokok yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Usai menyampaikan nota pengantar keuangan, Bupati didampingi Wakil Bupati Hasbulla Furuada menyerahkan dokumen RAPBD Perubahan kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna. |RED|KN1|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *