PELANTIKAN 84 Kepala Kampung terpilih dalam wilayah Kabupaten Kaimana direncanakan berlangsung minggu kedua bulan Desember (minggu ini). Namun kepastian tanggal belum diputuskan karena beberapa kampung baru selesai menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Demikian keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dra. Joice Tuanakota saat dikonfirmasi terkait kepastian pelantikan kepala kampung terpilih masa bakti 2019-2025.

“Kami masih menuggu penetapan setiap kampung tentang kepala desa, karena hingga saat ini masih ada kampung yang baru selesai melakukan PSU. Target kami, pelantikan jika tidak mengalami kendala akan diselenggarakan pada minggu kedua bulan Desember,” terang Joice.
Dijelaskan pula, pelantikan kepala desa terpilih tidak bisa dilakukan setelah bulan Desember 2019, karena masa jabatakan kepala kampung sebelumnya telah berakhir pada November 2019. Sehingga atas dasar itu, pelantikan kepala kampung terpilih periode berikut harus dilaksanakan bulan Desember ini.

Ditambahkan, kepala kampung yang telah ditetapkan, akan dilantik sendiri oleh Bupati Kaimana, sehingga perlu adanya persiapan, baik terkait tempat pelantikan maupun lainnya yang menjadi syarat pelantikan. Pada acara pelantikan lanjutnya, akan ada kegiatan Bursa Inovasi Desa/Kampung.

“Pelantikan kepala kampung terpilih ini tidak bisa setelah Desember 2019, karena terkait dengan masa jabatan kepala kampung periode sebelumnya yang telah berakhir pada November 2019. Pelantikan rencananya akan diselenggarakan di Gedung Pertemuan dan langsung dipimpin Bupati Kaimana. Kita akan sisip dengan kegiatan lain, seperti Bursa Inovasi Kampung,” pungkasnya. |KNT|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik