KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama PT. PLN (Persero) UIP Maluku-Papua, Rabu (6/3/2024) melakukan penandatanganan serah terima hibah lahan untuk proyek strategis nasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 10 MW.
Hibah lahan yang terletak di lokasi lama Kampung Coa, Distrik Kaimana ini, ditandai penandatanganan dokumen hibah antara Bupati Kaimana Freddy Thie dengan General Manager PT. PLN UIP Maluku-Papua, Wisnu Kuntjoro Adi.
Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam sambutannya mengatakan ketersediaan listrik dalam jumlah yang cukup sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Kaimana.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada PT. PLN Unit Induk Pembangkit Maluku-Papua yang telah membantu menghadirkan PLTMG di Kabupaten Kaimana.
Bupati berharap dengan hadirnya listrik dari program PLTMG nantinya, kebutuhan masyarakat Kaimana akan listrik dapat terpenuhi secara maksimal.
Sementara General Manager PT. PLN UIP Maluku-Papua, Wisnu Kuntjoro Adi pada kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kaimana yang berkenan menghibahkan lahan untuk pembangunan PLTMG 10 MG.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada Pemkab Kaimana yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan PLTMG. Setelah ini kami bisa segera melaksanakan tahapannya supaya nanti bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Wisnu juga secara khusus meminta dukungan dari semua elemen masyarakat Kaimana untuk kelancaran proses pembangunan. Dikatakan, jika PLTMG sudah ada maka kebutuhan listrik masyarakat Kaimana dapat terpenuhi secara maksimal.
“Kami memohon dukungan Pemerintah Daerah berkaitan dengan izin-izin yang nanti menjadi kewenangan daerah. Kami juga minta dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat Kaimana agar tahapan pembangunannya dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran PT. PLN Rayon Kaimana, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Kaimana, Kepala Distrik Kaimana dan Kepala Kampung Coa, serta tamu undangan lainnya. |RED|