
PEMILIK 12 paket bom aktif yang hendak dikirim menuju Tual, Maluku Tenggara akhirnya ditangkap Polisi. Pria berinisial JH (39) ini, diamankan di Jalan Belakang Kampung Baru, Senin (1/7/2019) setelah dua hari menghilang.
Kapolres Kaimana AKBP Robert A. Pandiangan, SIK,MH di ruang kerjanya mengatakan, pemilik bom sudah diamankan. Ia ditangkap di lokasi yang jauh dari perumahan penduduk yakni di Jalan Belakang Kampung Trikora.
“Setelah menghilang sekitar dua hari, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan dia di jalan baru Kampung Trikora. Saat itu JH baru tiba naik motor dengan diboncengi oleh seseorang. Pria ini memang selalu bermukim di tempat yang sepi penduduk,” terang Kapolres, Selasa (2/7/2019).
Dijelaskan, berdasarkan keterangannya kepada penyidik, mortir aktif yang akan dibawanya ke Tual ini akan digunakan untuk bom ikan. “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana bom tersebut berasal dan telah berapa kali melakukan pengiriman,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, Minggu (30/6), anggota Kepolisian dari Polsek Kota dan KPPP Laut menggagalkan pengiriman 12 box berisi bom aktif di Pelabuhan Kaimana. Bom tersebut akan dibawa ke Tual dengan menumpang kapal feri KM Erana.
Pemilik barang yang diketahui berinisial JH pada saat itu menghilang. Polisi kemudian menahan sopir dan beberapa buruh pegangkut barang untuk dimintai keterangan. |EF|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik