Home / Berita Utama / Pemilik 12 Paket Bom Diciduk

Pemilik 12 Paket Bom Diciduk

Bagikan Artikel ini:

PEMILIK 12 paket bom aktif yang hendak dikirim menuju Tual, Maluku Tenggara akhirnya ditangkap Polisi. Pria berinisial JH (39) ini, diamankan di Jalan Belakang Kampung Baru, Senin (1/7/2019) setelah dua hari menghilang.

Kapolres Kaimana AKBP Robert A. Pandiangan, SIK,MH di ruang kerjanya mengatakan, pemilik bom sudah diamankan. Ia ditangkap di lokasi yang jauh dari perumahan penduduk yakni di Jalan Belakang Kampung Trikora.

“Setelah menghilang sekitar dua hari, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan dia di jalan baru Kampung Trikora. Saat itu JH baru tiba naik motor dengan diboncengi oleh seseorang. Pria ini memang selalu bermukim di tempat yang sepi penduduk,” terang Kapolres, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek Kaimana Iptu Citra Yuliawanto

Dijelaskan, berdasarkan keterangannya kepada penyidik, mortir aktif yang akan dibawanya ke Tual ini akan digunakan untuk bom ikan. “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana bom tersebut berasal dan telah berapa kali melakukan pengiriman,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Sebelumnya, Minggu (30/6), anggota Kepolisian dari Polsek Kota dan KPPP Laut menggagalkan pengiriman 12 box berisi bom aktif di Pelabuhan Kaimana. Bom tersebut akan dibawa ke Tual dengan menumpang kapal feri KM Erana.

Pemilik barang yang diketahui berinisial JH pada saat itu menghilang. Polisi kemudian menahan sopir dan beberapa buruh pegangkut barang untuk dimintai keterangan. |EF|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *