
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui APBD Tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1.500.000.000 untuk kegiatan fasilitasi penyediaan rumah bagi korban bencana di Kampung Esrotnamba, Distrik Kaimana.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi menanggapi desakan Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana pada Rapat Paripurna Penetapan, Pengesahan dan Persetujuan terhadap APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2026, Sabtu (31/1/2026).
Fraksi Otonomi Khusus yang diketuai Yesaya Efara dan beranggotakan Sarifa Aituarauw, Septinus Marariampi, Dennis Yusuf Sawy dan Milka M. Taboka mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah cepat mengatasi bencana yang terjadi di Kampung Esrotnamba.
Wakil Bupati Isak Waryensi sekaligus mewakili Bupati Kaimana pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian khusus Fraksi Otsus mengenai kondisi isolasi dan kesulitan akses di Kampung Esrotnamba.
Dikatakan, Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya bahwa kondisi geografis yang ekstrem dimana akses hanya dapat ditempuh menggunakan helikopter atau berjalan kaki selama dua hari menuntut perlakuan khusus (affirmative action) agar kehadiran negara dapat dirasakan nyata oleh masyarakat di wilayah tersebut.
“Terkait penanganan kebutuhan mendesak, Pemerintah Daerah telah merespons kondisi tersebut dalam APBD 2026 melalui alokasi anggaran sebesar Rp.1.500.000.000 pada Dinas Pertanahan dan Kawasan Permukiman,” terang Isak Waryensi.
Anggaran ini lanjutnya, difokuskan pada kegiatan tanggap darurat bencana melalui penyediaan rumah bagi korban yang strukturnya telah disesuaikan dengan tingkat kesulitan wilayah, mencakup; pembiayaan genset, upah tenaga kerja, bahan bangunan, dan mesin pemotong kayu, untuk mengatasi kendala logistik yang tinggi di wilayah tersebut. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik