Home / Berita Utama / Penyidik Panggil Baru Mulai Patah-Patah Jari Lalu Menangis

Penyidik Panggil Baru Mulai Patah-Patah Jari Lalu Menangis

Bagikan Artikel ini:

“Kalau boleh jangan lagi ada kepala kampung yang berurusan dengan hukum. Karena kalau Inspektur panggil itu masih bisa ketawa-ketawa, tapi kalau penyidik yang panggil itu sudah tidak bisa ketawa lagi. Yang ada mulai patah-patah jari setelah itu menangis. Itu sudah pasti, karena sejago apapun pasti akan menangis.”

Demikian Bupati Kaimana Matias Mairuma ketika memberikan arahan kepada jajarannya di lingkup Pemerintahan Distrik Kaimana agar melakukan kontrol terhadap pemanfaatan dana desa di kampung-kampung dalam wilayah Distrik Kaimana.

Disela meresmikan gedung baru Kantor Distrik Kaimana di Jalan PTT, Selasa (9/7/2019), Bupati meminta staf distrik agar bekerja maksimal dengan target yang terukur. Staf distrik diminta untuk mengawasi kinerja aparat kampung terutama dalam hal pengelolaan dana desa, agar kasus penyalahgunaan dana desa di 2 kampung dalam wilayah Distrik Kaimana tidak lagi terjadi di kampung lainnya.

Baca Juga:  Budi Susilo Gantikan Onneri Khairoza Pimpin Kejaksaan Negeri Kaimana, Sertijab 24 Oktober 2025

“Kerja harus lebih hebat lagi dengan diresmikannya kantor distrik ini. Kalau boleh jangan lagi ada kepala desa yang dipanggil oleh Inspektur. Inspektur panggil itu masih bisa ketawa-ketawa, tetapi kalau penyidik yang panggil sudah tidak bisa ketawa lagi. Mulai patah-patah jari setelah itu menangis. Itu pasti, karena sejago apapun pasti menangis,” ujarnya lagi.

Olehnya ia meminta jajaran Pemerintah Distrik untuk secara maksimal memberikan pemahaman kepada aparat kampung tentang mekanisme pemanfaatan dana desa. Kehadiran dana desa yang nilainya cukup besar untuk setiap kampung tegasnya, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kehadiran dana desa tidak menunggu semua kepala desa itu memahami yang namanya perencanaan dan pengelolaan keuangan. Kalau ada yang punya hati baik untuk mau memberikan pendampingan yang bagus, itulah yang diharapkan di Tanah Papua supaya dana tidak disalahgunakan,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Komputer Sekolah Lambat Diserahkan, Inspektorat Terbitkan Rekomendasi Denda

Ia lebih jauh Bupati mengingatkan, dua kepala desa di wilayah Distrik Kaimana saat ini tengah menjalani tahapan penyidikan. Disamping itu, saat ini juga KPK sedang gencar mengawasi pengelolaan dana desa. Setiap kali supervisi dengan KPK lanjutnya, seluruh  Bupati ditanya terkait progress kesejahteraan masyarakat dengan kehadiran dana desa.

“Kalau bicara dana desa kita sinis, skeptis, tetapi ketika tiba waktunya bari kita mulai kebingungan. Dana ini terus diawasi, ini bukan dana hibah yang diberikan tanpa pengawasan yang ketat. Hari ini dua kepala desa mulai diproses oleh penyidik. Yang lainnya, kita mau bina mereka atau tidak. Kalau kita lepas, kasihan mereka yang ada di kampung-kampung,” ungkap Bupati.

|Isabela Wisang


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *