
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menegaskan, kebijakan perekrutan tenaga outsourcing melalui pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan strategis kebersihan lingkungan, pemadam kebakaran dan lainnya sedang dipersiapkan.
Langkah pertama yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas teknis adalah bagaimana mengorganisir kebutuhan tenaga kerja dimaksud sehingga keberadaannya benar-benar sesuai kebutuhan.
Bupati Kaimana menyampaikan ini saat dikonfirmasi wartawan terkait kepastian perekrutan tenaga outsourcing di lingkungan Pemda Kaimana untuk melaksanakan sejumlah pekerjaan strategis yang mengalami kemandegan akibat dirumahkannya tenaga kontrak daerah sebagai imbas dari kebijakan pusat.
“Perekrutan tenaga outsourcing itu sedang dipersiapkan. Yang paling pertama bagaimana mengorganisirnya itu yang harus dipersiapkan oleh instansi-instansi teknis. Nanti tanggal 21 April dari Kanwil BKN Regional Papua Barat akan datang untuk memberikan penjelasan,” terang Bupati usai menyampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRK Kaimana, Jumat (11/4/2025).
Dijelaskan pula, selain tenaga outsourching untuk pekerjaan strategis seperti kebersihan lingkungan, pemadam kebakaran, air bersih dan lainnya, dibuka juga kesempatan untuk OPD yang membutuhkan tenaga teknis berketerampilan khusus yang tidak dimiliki oleh OPD.
“Yang pertama tentu untuk pekerjaan strategis seperti kebersihan lingkungan, pemadam kebakaran, air bersih dan juga nanti ada OPD yang membutuhkan tenaga teknis bisa dilakukan melalui outsourcing, seperti tenaga-tenaga terampil yang tidak dimiliki OPD bisa pengadaan melalui outsourcing,” ujar pengambil kebijakan lingkup Pemkab Kaimana ini. |isw|










KAIMANA NEWS Media Informasi Publik