Home / Berita Utama / Sikapi Masalah Sampah dan Lainnya, DPRK Kaimana Minta Bupati Segera Angkat Tenaga Kerja Outsourcing

Sikapi Masalah Sampah dan Lainnya, DPRK Kaimana Minta Bupati Segera Angkat Tenaga Kerja Outsourcing

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Kaimana mengingat Bupati Kaimana untuk segera mengangkat tenaga kerja jalur outsourcing melalui pihak ketiga untuk menjalani tugas persampahan, kebersihan RSUD, Damkar dan Satpol PP.

Wakil Ketua I DPRK Kaimana, Kasir Sanggei menyampaikan ini menanggapi sejumlah persoalan yang mengganggu pelayanan pemerintahan akibat dirumahkannya tenaga kontrak daerah mengacu pada kebijakan pusat.

Dikatakan, berdasarkan aturan, Pemerintah Daerah bisa mengangkat tenaga kontrak outsourcing melalui pihak ketiga untuk pekerjaan teknis seperti persampahan, kebersihan, Damkar dan Satpol PP.

Baca Juga:  IBI Kaimana Gelar Halal Bi Halal dan Resepsi HUT

“Termasuk petugas pembantu rumah tangga di rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRK. Mereka ini merupakan tenaga kontrak yang melekat dan urgen. Kalau memang tidak bisa diangkat menjadi pegawai kontrak, minimal mereka bisa direkrut melalui jalur outsourcing melalui pihak ketiga,” ujar Kasir, Kamis (10/4/2025).

Ia membeberkan, sejak keluarnya surat edaran pertama tentang pemberhentian tenaga kontrak daerah, DPRK bersama jajaran Forkopimda telah melakukan pertemuan bersama Bupati dan telah menyampaikan serta mengingatkan pentingnya petugas kebersihan RSUD, persampahan, Damkar dan Satpol PP.

Baca Juga:  Songsong HUT ke-66, GKI Klasis Kaimana Gelar Parade Budaya dan Aneka Lomba

Karena tidak ada lagi penerimaan tenaga kontrak lanjutnya, pihaknya berharap Pemkab Kaimana bisa mempercepat pengangkatan tenaga outsourcing yang perannya sangat krusial bagi masyarakat.

“Kami berharap agar Bupati Kaimana Hasan Achmad bisa membijaki masalah ini, dan mengambil langkah konkrit dalam 100 hari kerjanya,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *