KAIMANANEWS.COM – Sedikitnya belasan perwakilan pelaku bisnis pakaian yang beroperasi di Pasar Pakaian Air Tiba Kaimana, Kamis (10/4/2025) mendatangi DPRK Kaimana.
Mereka hadir membawa aspirasi terkait persoalan pemberlakuan harga barang yang dinilai merugikan sesama pedagang. Kedatangan para pembisnis pakaian ini diterima Ketua Komisi B DPRK, Chandra Max Ronaldo Maipauw bersama sejumlah anggota komisi.
Komisi B pun langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut dihadiri Kepala Bapenda Kaimana, Joice Tuanakota dan perwakilan Dinas Perindagkop UKM Kaimana.
Ketua Komisi B DPRK Kaimana, Chandra Max Ronaldo Maipauw saat dikonfirmasi usai memimpin rapat mengatakan, kelompok usaha pakaian di Pasar Baru ini hadir untuk menyampaikan persoalan mereka dengan pengelola usaha pakaian Serba 35 Ribu.
Dalam pertemuan lanjut Politisi Partai Nasdem ini, ada poin-poin yang menjadi catatan Dewan maupun Pemerintah yang diwakili Bapenda dan Dinas Perindagkop berkaitan dengan keinginan kelompok pengusaha pasar baru ini.
“Nanti kita akan undang pihak terkait dari swalayan atau toko tersebut untuk kita coba mendengarkan pandangan mereka terkait masalah ini, lalu kita juga akan minta Dinas Perindagkop untuk turun mengecek harga barang yang ada di pasar, untuk nanti kita duduk sama-sama mencari solusi berkaitan dengan apa yang menjadi tugas-tugas dewan maupun dari pemerintah,” ujar Chandra.
Dikatakan, pertemuan lanjutan antara Komisi B bersama Dinas Perindagkop dan Bapenda dengan pihak Toko Serba 35 Ribu akan segera dilaksanakan, untuk mendapatkan solusi penyelesaian.
“Tadi pihak terkait belum kita hadirkan, tapi nanti kita akan ada lagi dalam rapat komisi untuk kita mendengarkan pendapat dari yang bersangkutan. Setelah pertemuan dengan pihak terkait, kira-kira langkah-langkah apa yang akan kita ambil bersama pemerintah daerah berkaitan dengan hal yang tadi disampaikan,” pungkasnya. |isw|