KAIMANANEWS.COM- Puluhan unit kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana bersama Polisi Militer (POM) TNI AD Kaimana, Kamis (7/12/2023).
Puluhan unit kendaraan, yang terdiri dari puluhan sepeda motor dan empat unit kendaraan roda empat diamankan di Satlantas Polres Kaimana karena tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat nomor habis masa berlaku, serta pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Yosias Tatuhey saat dikonfirmasi menegaskan, kendaraan yang terjaring razia ini baru akan dikembalikan setelah pemilik atau pengemudi melengkapi atau memperbaharui dokumen di Kantor Samsat.
“Kalau plat nomor kendaraan atau lainnya mati diurus dulu di Samsat. Nanti kalau pengurusan selesai baru kendaraannya kita kembalikan,” tegasnya di Halaman Mapolres Kaimana.
Dijelaskan, selain tidak memiliki dokumen STNK, plat nomor habis masa berlaku, serta pengemudi tidak memiliki SIM, pelanggaran lain yang ditemukan saat razia adalah pengemudi tidak mengenakan helm.
“Bagi pengendara yang pada saat razia tidak menggunakan helm kami lakukan penindakan dengan tilang. Jumlah barang bukti yang kita amankan sekitar 20-an kendaraan roda empat dan 4 unit kendaraan roda empat,” terang Kasat.
Ditambahkan, operasi rutin gabungan dengan POM AD ini dilakukan untuk menciptakan sistim lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Kaimana. Razia kendaraan ini tegas Kasat, kedepannya akan dilakukan secara rutin. |RED|