Home / Berita Utama / Satreskrim Polres Kaimana Bekuk Pelaku Kasus Penikaman di Kampung Sisir

Satreskrim Polres Kaimana Bekuk Pelaku Kasus Penikaman di Kampung Sisir

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana mengamankan seorang pemuda berinisial OS (27) pelaku penikaman terhadap seorang pekerja bangunan berinisial TN (25) di Kampung Sisir 2, Distrik Kaimana.

Kasus penikaman terhadap seorang pekerja bangunan berisial TN 25 tahun yang terjadi pada Kamis (26/1/ 2023) lalu saat ini telah diproses oleh Polres Kaimana.

Kapolres Kaimana, Gadug Kurniawan,SIK,MH melalui Plh. Kasat Reskrim Ipda Achmad Safiudin,S.Tr.K saat dikonfirmasi melalui pesan whatssap menjelaskan, kronologis kejadian saat korban TN bersama beberapa pekerja sedang melakukan pekerjaan rehabilitas rumah di kompleks Kampung Sisir 2 pukul 15.00 WIT, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  DPRK dan Pemda Kaimana Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2026 Sebesar Rp.1.066 Triliun

Saat itu, pelaku OS mendatangi korban TN saat sedang bekerja disalah satu ruangan dengan membawa satu buah tombak yang langsung diarahkan pada korban.

“Ada saksi berinisal RR dan JH yang juga merupakan teman korban yang sedang bekerja sama-sama merehab rumah melihat tersangka OS datang membawa tombak menuju ruangan korban,” terang Ipda Achmad.

Setelah melukai Korban, tersangka kemudian melarikan diri sedangkan korban dibawa oleh saksi dan  masyarakat ke rumah sekretaris desa, kemudian dibawa lanjut ke Puskesmas.

“Korban mendapatkan luka pada bahu sebelah kanan. Sempat ada upaya pertolongan pertama oleh masyarakat, kemudian diarahkan untuk dibawa ke Puskesmas karena darah yang cukup banyak,”jelasnya.

Baca Juga:  24 Kampung di Distrik Teluk Arguni Siap Sukseskan Pilkades Serentak

Mendapatkan informasi kejadian tersebut, beberapa personil Polres Kaimana langsung menuju ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku OS yang saat ini mendekam di tahanan sementara Polres Kaimana.

Ditambahkan, hingga saat ini kepolisian telah melakukan visum kepada korban, mengamankan alat bukti dan mengamankan tersangka.

“Kita harapkan masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak pidana. Saling menjaga satu sama lain, dan apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas agar segera melaporkan ke kepolisian,” tutupnya. |FRJ|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *