
KAIMANANEWS.COM – Pengambilan sumpah/janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kabupaten Kaimana Formasi Tahun 2024 dijadwalkan 10 Juni 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, SP.,M.Si menyampaikan ini disela memberikan pengarahan jelang penerimaan SK kepada CASN dan CPPK di Kantor BKPSDM, Kamis (5/6/2025).
“Setelah berkoordinasi dengan pak bupati, penyerahan SK untuk CPNS maupun CPPPK tahap I akan dilaksanakan Selasa 10 Juni. Penyerahan SK ini rencananya akan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Krooy,” ungkap Onna.
Terpantau, Kamis 5 Juni siang, seluruh CPNS dan CPPPK yang akan menerima SK memadati Kantor BKPSDM untuk menjalani tahapan persiapan. Sebelum ke Kantor BKPSDM, mereka berkumpul di Masjid Raodah belakang Pasar Baru Krooy, untuk selanjutnya melakukan longmarch menuju Kantor BKPSDM.
Di Kantor BKPSDM, seluruh peserta mendengarkan arahan terkait hal-hal yang harus disiapkan, serta langkah pertama yang harus dilakukan oleh para CPNS dan CPPPK setelah menerima SK dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Bupati Kaimana.
“Jadi nanti setelah mereka menerima SK yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Kaimana, kami berharap mereka segera melaporkan diri ke masing-masing OPD dimana mereka mendaftar sebelumnya, sehingga mereka bisa segera bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing,” terang Onna.
Ia menambahkan, untuk kelancaran proses serah terima SK, Senin (9/6/2025) seluruh CPNS dan CPPPK akan menjalani gladi bersih bertempat di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik