Home / Berita Utama / Seorang Pria di Kampung Lobo Tewas Dianiaya  

Seorang Pria di Kampung Lobo Tewas Dianiaya  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Peristiwa naas menimpa Elimelek Kamakaula (38) yang meregang nyawa akibat dianiaya oleh rekannya yang tengah dipengaruhi minuman beralkohol.

Peristiwa ini terjadi, Rabu (17/4/2024) sekitar Pukul 17.30 Wit di Kampung Lobo, Kabupaten Kaimana.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Boby Rahman, S.Tr.K,SIK membenarkan hal ini dan menjelaskan kronologis kejadian.

Kepada wartawan, Kamis (18/4/2024) Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian ini berawal dari kebersamaan mereka mengkonsumsi minuman keras di Dermaga Kampung Lobo.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi berinisial CW, mereka sedang mengkonsumsi minuman keras bersama dengan  11 orang lainnya di Dermaga Kampung Lobo, termasuk salah satunya pelaku penganiaya berinisial YW.

Baca Juga:  Jadi Penceramah di Acara Festival Pelajar Nusantara, Bupati Sampaikan 3 Hal Ini ke Pelajar

Pada saat sedang mengkonsumsi minuman keras, pelaku YW dan saksi CW  terlibat keributan hingga saksi pulang ke rumah dan mengambil panah dan mengejar pelaku.

Kemudian pelaku sendiri juga berlari dan mengambil panah di rumah salah satu warga hingga mengakibatkan saksi dan pelaku saling kejar-kejaran dengan menggunakan panah.

Di saat yang sama, datanglah si korban Elimelek untuk melerai perkelahian antara pelaku dan saksi, dengan memukul mereka mengunakan rotan kayu sehingga membuat pelaku tersulut emosi.

Pelaku kemudian menendang bagian dada korban sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan korban mengalami sesak nafas hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini dilaporkan salah satu angota keluarga berinisial YK (52) ke Polres Kaimana pada hari kejadian sekitar Pukul 21.00 WIT berkaitan dengan adanya keributan di Kampung Lobo yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Hanya di Kaimana, Kabel Telpon Aktif di Jalan Umum Dijadikan Tempat Gantung Sepatu

Menyikapi laporan ini, sekira Pukul 23.10 Wit personil Polsek dan Polres Kaimana yang dipimpin oleh Wakapolsekta, IPDA Baldus Rumaropenta bergerak menuju lokasi tempat kejadian perkara di Kampung Lobo Kaimana menggunakan dua perahu fiber 15 PK.

Dari proses awal ini, personel Polres Kaimana dan Polsek mengamankan tiga orang pemuda berinisial YW, CW dan KW yang langsung dibawah ke Polres Kaimana guna proses penyelidikan lebih Lanjut.

Saat ini terang Kasat Reskrim, ketiga pemuda tersebut sudah diamankan di dalam Rutan Polres Kaimana. |RLS|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *