Home / Berita Utama / SK Guru Kontrak Akan Diserahkan Sebelum KBM Tahun Ajaran Baru Dimulai

SK Guru Kontrak Akan Diserahkan Sebelum KBM Tahun Ajaran Baru Dimulai

Bagikan Artikel ini:

SURAT Keputusan pengangkatan tenaga guru kontrak lingkup Pemda Kabupaten Kaimana akan diserahkan sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai.

Keterlambatan penerbitan SK guru kontrak ini terkendala hasil CPNS Tahun 2018 yang hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemerintah Pusat, dimana guru kontrak yang diakomodir hanya mereka yang tidak masuk dalam kuota kelulusan CPNS.

Hal ini disampaikan Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma saat ditemui di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (15/6/2020)

Baca Juga:  Libatkan Puluhan Nelayan, Dinas Perikanan Gelar Bimtek SKN dan SKPI

Dikatakan, tenaga kontrak yang ada di DPA Dinas Pendidikan hanya mereka yang tidak masuk didalam kuota kelulusan CPNS Tahun 2018. Namun karena hasil CPNS belum keluar, Pemda akan menambah kuota guru kontrak dimaksud.

“Kami berupaya SK tenaga guru kontrak dapat diserahkan sebelum mulai tahun ajaran baru. Drafnya sudah siap, hanya saja kami terkendala karena hasil CPNS tak kunjung keluar. Sehingga tenaga kontrak yang ada di DPA Dinas Pendidikan hanya mereka yang tidak masuk dalam kuota kelulusan hasil CPNS,” ungkap Bupati.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Bupati Kaimana Terkait Perda Retribusi Izin Penjualan Miras

Tetapi setelah melihat kondisi yang ada saat ini lanjutnya, Pemerintah Daerah akan mengambil kebijakan untuk menambah kuota guru kontrak sesuai dengan kebutuhan sekolah. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *