Home / Berita Utama / Tahun Depan, Pengadilan Negeri Kaimana Bangun Kantor Definitif

Tahun Depan, Pengadilan Negeri Kaimana Bangun Kantor Definitif

Bagikan Artikel ini:

HINGGA saat ini, Pengadilan Negeri Kaimana masih menggunakan gedung lama milik Pengadilan Negeri Fakfak di Jalan PTT, Kelurahan Kaimana. Gedung ini jika dilihat sepintas sangat tidak representatif terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, karena selain bangunannya kecil, letaknya juga kurang strategis.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Ina Rahman, SH,M.Hum saat ditemui Kaimana News, Selasa (4/2/2020) mengatakan, Kantor Pengadilan Negeri Kaimana direncanakan akan dibangun pada tahun 2021.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan kembali aset yang menjadi milik pengadilan Negeri Kaimana dan milik Pengadilan Negeri Fak-fak, mengingat kantor yang sekarang ini ditempati merupakan aset milik Pengadilan negeri Fakfak yang sebagian asetnya perlu melewati proses hibah.

Baca Juga:  Kadis PMK: Pencairan BLT dari Dana Desa Dalam Proses Sinkronisasi Data

“Kami masih mendata kembali aset yang ada karena kantor ini masih merupakan milik Pengadilan Negeri Fakfak. Sekarang karena Pengadilan Negeri Kaimana sudah ada, maka perlu ada hibah sebagian aset,” ungkap Ina.

Dijelaskan, saat ini pendataan aset hampir rampung, untuk selanjutnya akan menyiapkan administrasi yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pembangunan kantor definitif kepada Mahkamah Agung. Syarat administrasi untuk pembangunan kantor baru ditargetkan selesai tahun ini.

Disisi lain, Ina Rahman mengatakan, walaupun kondisi kantor yang digunakan saat ini sangat tidak representatif, namun pelayanan hukum kepada masyarakat akan tetap berjalan maksimal. “Saat ini meskipun kondisi kantor kami terkesan biasa saja dan membuat tidak nyaman, tetapi kami tetap berupaya memaksimalkan pelayanan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Buka Workshop Pembentukan Asosiasi SPAMS Perdesaan

Menutup keterangannya, Ina Rahman mengatakan, kantor baru Pengadilan Negeri Kaimana nanti akan dibangun diatas lahan yang sudah disiapkan Pemerintah Daerah.

Untuk itu,  mewakili Pengadilan Negeri Kaimana, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membantu menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Negeri Kaimana.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah memberikan lahan kepada kami untuk membangun kantor Pengadilan Negeri yang baru. Lokasinya ada di jalur Batu Putih. Kami berharap dengan dukungan ini, pelayanan hukum kepada masyarakat Kaimana kedepannya dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *