Home / Berita Utama / Tahun Ini, Kantor Pertanahan Kaimana Akan Proses Sertifikat 1.120 Bidang Tanah

Tahun Ini, Kantor Pertanahan Kaimana Akan Proses Sertifikat 1.120 Bidang Tanah

Bagikan Artikel ini:

TANAH.JPG

KAIMANANEWS.COM- Tahun 2017 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana mendapat jatah penerbitan sertifikat tanah sebanyak 1.120 bidang tanah, dari program nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) untuk 5 Juta bidang tanah se-Indonesia. Hingga bulan September 2017, proses sertifikat 1.120 tanah ini, baru terealisasi 120 bidang tanah, selebihnya masih dalam proses pengukuran dan pengolahan data.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Mulyanto, S.SIT dalam acara ramah tamah memperingati Hari Agraria Nasional ke-57, sekaligus penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Pemerintah Daerah dan RRI Kaimana, bertempat di Kantor Pertanahan Kaimana Jalan Utarom Bantemi Dalam, Senin (25/9/2017).

Dijelaskan, sertifikat tanah yang diserahkan ini, merupakan bagian dari 120 bidang tanah yang sudah selesai proses sertifikasi pada tahun 2017, dari total untuk Kabupaten Kaimana sebesar 1.120 bidang tanah. Program sertifikasi ini merupakan program nasional PTSL yang ditelurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, yang pada tahun 2017 ditetapkan sebesar 5 juta bidang.

“Untuk tahun 2017 ini, Kantor Pertanahan Kaimana mendapat target sebanyak 1.120 bidang tanah, baik itu melalui program PTSL maupun program strategis lainnya. Tetapi sampai bulan September ini, baru mencapai 120 bidang tanah yang disertifikat, 408 masih dalam pengolahan data pengukuran, dan sisanya akan terus diproses. Dari 120 yang sudah bersertifikat, 41 bidang kita lakukan pengukuran massal di Kampung Gaka Distrik Buruway, sedangkan lainnya kita melayani masyarakat diseputaran Kota Kaimana,” jelas Mulyanto.

Baca Juga:  Bantuan Perikanan Tahun 2021, 2022 Belum Disalurkan, Dua Fraksi di DPRD Kaimana Desak Realisasikan

Ia mengakui, rendahnya capaian dalam proses sertifikasi tanah kali ini, disebabkan selain keterbatasan Sumber Daya Manusia, juga keterbatasan peralatan yang dimiliki Kantor Pertanahan Kaimana. olehnya untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya sudah mengusulkan penambahan 5 tenaga PTT, serta pendistribusian perangkat pengukur dengan sistim satelit. Jika permintaan ini dipenuhi lanjut Mulyanto, maka proses sertifikasi tanah di Kabupaten Kaimana kedepannya akan lebih cepat.

“Kami di kantor ini hanya 7 orang, sementara dalam proses penerbitan sertifikat ini, tim pengukuran harus 4 orang, tim pemeriksaan 5 orang. Ini yang membuat prosesnya agak lambat. Saya tidak ingin minimnya sumber daya ini menjadi alasan untuk tidak mencapai target. Selaku pimpinan, saya sudah usulkan ke pusat untuk menambah 5 tenaga PTT dan penambahan peralatan sistim satelit,” ujarnya saat dikonfirmasi detail usai ramah tamah.

Baca Juga:  Kadinkes Arifin Sebut Petugas Kesehatan di Pustu Kampung Urisa Sudah ada Sejak Lama

Lebih jauh ketika disinggung tentang Prona dalam pengurusan sertifikat tanah, yang oleh masyarakat selama ini menyebutnya sebagai program gratis, Mulyanto menegaskan, Prona yang dimaksudkan sudah tidak berlaku lagi. Saat ini pengurusan sertifikat tanah masuk dalam program PTSL, yang bisa dimanfaatkan oleh semua golongan masyarakat. Program ini disepakati bersama antara BPN, Mendagri dan Menteri Desa, dengan biaya persiapan sebesar Rp.450.000.

“Mohon dipahami, mulai Tahun 2017 ini, Prona yang dulu hanya untuk masyarakat ekonomi lemah sudah tidak ada lagi karena sulit untuk menentukannya. Sekarang namanya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap). Program ini disepakati bersama tiga kementerian yakni BPN dalam hal ini Kementerian Agraria, Kemendagri dan Kementerian Desa. Biaya persiapannya Rp.450.000, itu tercantum dalam surat edaran. Cuma kendala kita disini harusnya ditindaklanjuti kedalam Perda,” terangnya sembari meminta masyarakat agar melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan, bila ada informasi yang kurang jelas terkait pengurusan sertifikat tanah. ***


Bagikan Artikel ini:

Check Also

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Papua Barat Turun 1.880 Orang

Bagikan Artikel ini: MANOKWARI,KAIMANANEWS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *