Home / Berita Utama / Temu Wicara Kekarantinaan, Stasiun Karantina Pertanian Sorong Sosialisasi UU Karantina

Temu Wicara Kekarantinaan, Stasiun Karantina Pertanian Sorong Sosialisasi UU Karantina

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong menggelar Temu Wicara Perkarantinaan sekaligus Sosialisasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Jumat (29/9/2023).

Temu wicara kekarantinaan yang digelar di Grand Papua Hotel Kaimana ini dibuka Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Ir. Junaidi Suding, MM. Kegiatan ini melibatkan perwakilan institusi terkait dan dunia usaha.

Junaidi dalam sambutannya mengatakan, karantina adalah sistem pencegahan masuk keluar  hama penyakit hewan, ikan dan organisme pengganggu tumbuhan yang merupakan barang dasar dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kejari Kaimana Serah Dana Hasil Kejahatan Korupsi ke Kasda, Honce Terima Kembali BB

Ia berharap, sosialisasi yang digelar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka mencegah  penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan sehingga memberikan dampak yang baik, bagi pembangunan pertanian dan pangan di Kabupaten Kaimana.

Terpisah itu, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, I Wayan Kartanegara menuturkan, sosialisasi yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya peranan karantina.

Baca Juga:  Perbakin Kaimana Kembali Dorong Atlet Muda Berbakat Melalui Lomba Menembak

Karantina lanjutnya, memiliki peranan penting untuk mencegah masuknya penyebaran penyakit melalui hewan, ketika sistem itu dilanggar, baik persyaratan maupun prosedurnya sudah tidak berfungsi lagi.

“Pada prinsipnya stasiun karantina merupakan instansi yang mencegah keluar masuknya penyakit hewan pada suatu daerah. Karantina tidak menakuti maupun melarang tetapi menertibkan agar semua masyarakat dan pelaku usaha bisa memahami aturan,” tandasnya. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Isak Ingatkan 243 CPNS Bekerja Profesional dan Junjung Tinggi Nilai Dasar ASN

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Senin (20/4/2026) secara simbolis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *