Home / Berita Utama / Tambahan Belanja Diusulkan Rp.104 Miliar, DPRD Kaimana Gelar Paripurna Pengesahan

Tambahan Belanja Diusulkan Rp.104 Miliar, DPRD Kaimana Gelar Paripurna Pengesahan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, Jumat (29/9/2023) secara marathon menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Tahun 2023.

Rapat yang dilaksanakan di Auditorium Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kaimana ini dipimpin Wakil Ketua I Jaquilina Claudia didampingi Wakil Ketua II Kasir Sanggei, serta dihadiri belasan anggota DPRD.

Sementara pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Hasbulla Furuada sekaligus mewakili Bupati Kaimana menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Sekda dan para Asisten, para Pimpinan OPD, serta hadir pula jajaran Forkopimda Kaimana.

Baca Juga:  Kasatlantas Polres Kaimana Sebut Operasi Zebra Mansinam Bantu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Pimpinan rapat Wakil Ketua II DPRD Kaimana, Jaqulina Claudia mengawali paripurna menegaskan, rapat paripurna ini berpatokan kepada dari hasil pembahasan finalisasi serta persetujuan yang telah disepakati bersama berdasarkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Wakil Bupati Hasbulla Furuada melalui pengantar nota keuangan mengatakan, secara keseluruhan rencana belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.444.803.984.002,00. Jumlah ini mengalami penambahan sebesar Rp.104.232.231.365,00 atau 7,78% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.340.571.752.637,00 .

Sedangkan pendapatan demikian Wabup, pada perubahan APBD diproyeksi sebesar Rp.1.268.923.286.935,00. Pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp.25.055.048.477,00 atau 2,01% dari APBD sebelum perubahan. Sementara pembiayaan pada Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp.175.880.697.067,00.

Baca Juga:  Dirgahayu Korpri, Jangan Pensiun Tanpa Meninggalkan Satu Karya

Mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati berharap, rancangan peraturan daerah Perubahan APBD ini dapat dibahas dan mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kaimana.

Usai membacakan nota pengantar Perda Perubahan APBD, Wabup Hasbulla kemudian menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD dimaksud kepada Wakil Ketua II Jaquilina Claudia didampingi Wakil Ketua II Kasir Sanggei, untuk kemudian dibahas dan ditetapkan. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Anggota DPRPB Jamiah Qomariah Kantongi Beragam Permintaan Masyarakat Saat Reses Kedua di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Anggota DPR Provinsi Papua Barat, Jamiah Qomariah, S.Ag., M.Pd Kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *