
KAIMANANEWS.COM- Untuk memudahkan dalam memonitoring penyebaran hewan ternak sapi, sekaligus memudahkan proses pendataan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Kaimana tengah melaksanakan penandaan hewan ternak berupa pemasangan eartag pada telinga sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana, Yohanes Donbosco Warbal, SE menuturkan, eartag merupakan barcode yang disematkan pada telinga sapi untuk tujuan pendataan ternak secara sistematis oleh Dinas Peternakan Kabupaten Kaimana.
Program pemasangan alat ini merupakan tindaklanjut dari keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia. Alat yang dipakai ini menggunakan teknologi QR Code.
Dijelaskan, sebanyak 100 ekor sapi di Kaimana telah disematkan eartag applicator. Tujuan pemasangan alat ini, untuk memudahkan seleksi dan monitoring dan tata cara pemeliharaan serta pendataan populasi hewan.
“Kami telah melakukan sosialisasi, dan upaya pendekatan kepada masyarakat tentang pentingnya eartag, namun masih terdapat beberapa pengelola sapi yang menolak, untuk dilakukan pemasangan eartag pada hewan peliharaannya karena takut cacat,” terang Warbal.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada peternak sapi di Kaimana agar melakukan penandaan dan pendataan sehingga selain penyebaran sapi bisa dideteksi, juga identitas pemilik hewan juga bisa diketahui.
“Jika pemilik ternak, telah melakukan pendataan akan memberikan akses bagi pemiliknya dalam mengembangkan usaha ternaknya, lewat bantuan langsung dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui dinas terkait,” ungkapnya. |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik