Home / Berita Utama / Tercatat 46 Kasus DBD Serang Kaimana

Tercatat 46 Kasus DBD Serang Kaimana

Bagikan Artikel ini:

DATA yang dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana menyebutkan ada 46 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kaimana sejak 1 Januari hingga 5 Maret 2020. Kasus ini menyerang anak-anak dan orang dewasa.

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana Arifin Sirfefa, SKM,MM saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/3/2020).

Menurut Arifin, berdasarkan laporan resmi pihak Rumah Sakit menyebutkan, ada 46 warga di Kabupaten Kaimana yang terserang DBD. Dari jumlah ini, ada yang dirawat di rumah sakit damn sebagian lagi rawat jalan.

Baca Juga:  DLH Kaimana Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Berbasis Masyarakat

“Sementara ini ada 46 warga yang positif  terkena DBD. Itu berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit. Ini data dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 5 Maret 2020. Jumlah 46 positif DBD ini ada yang dirawat di rumah sakit dan ada juga sebagian yang rawat jalan,” terang Kadis Arifin.

Senada, Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kaimana, Heni Moning, juga menyebut data DBD saat ini berjumlah 46 kasus. Data tersebut mengalami peningkatan pada bulan Februari, bertepatan dengan musim hujan.

Baca Juga:  Kantor Kelurahan Kaimana Kota Hentikan Pelayanan

Diakui, tahun ini jumlah DBD mengalami peningkatan dari tahun 2019. Pihak Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan penyemprotan fogging (pengasapan).

“Setelah mengetahui ada warga yang terserang DBD, kami langsung mengambil langkah dengan melakukan fogging di beberapa titik terutama di lokasi yang sering terjadi genangan air,” terang Heni.

Ditambahkan, selain melakukan fogging, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang kebersihan lingkungan, baik langsung maupun melalui media massa, serta membagikan abate disetiap rumah warga. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *