Home / Berita Utama / Tiba Kaimana 5 Juni, UAS Dijadwalkan Gelar Ceramah Keagamaan dan Bantu Promosi Pariwisata

Tiba Kaimana 5 Juni, UAS Dijadwalkan Gelar Ceramah Keagamaan dan Bantu Promosi Pariwisata

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Ustadz Abdul Somad (UAS) dan rombongan dijadwalkan akan tiba di Kaimana pada  Jumat 5 Juni 2026.

Dalam lawatannya di Kaimana, selain akan memberikan ceramah keagamaan disejumlah masjid, UAS juga akan bertemu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta membantu mempromosikan pariwisata Kaimana.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kaimana, Ust. Muhammad Kareth menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kepastian kunjungan UAS di Kabupaten Kaimana.

Menurutnya, UAS dipastikan tiba di Kaimana pada 5 Juni, untuk selanjutnya akan melaksanakan ceramah keagamaan di Gedung Olahraga (GOR), Masjid An-Nur Kaki Air dan Masjid Hisbullah Pasar Baru.

Baca Juga:  Polres Kaimana Bekuk Pemasok 27 Paket Narkotika Jenis Sabu

Selain itu lanjut Ketua PHBI, UAS dan rombongan dijadwalkan akan bertemu Forkopimda Kaimana di Rumah Jabatan Kepala Daerah sekaligus mendengar arahan kepala daerah terkait visi misi pembangunan Kaimana kedepan, terutama di bidang pariwisata.

“Mereka hadir di Kaimana untuk bagaimana tingkatkan toleransi antar umat beragama, tetapi juga akan membantu mempromosikan pariwisata bahari Kaimana hingga ke mancanegara. Kebetulan beliau memiliki tim youtuber, sehingga diharapkan pariwisata Kaimana bisa mendunia dan banyak orang akan hadir menikmati keindahan Kaimana,” ungkapnya, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:  Senin 19 Juli, 221 Tambahan CPNS 2018 Kaimana Wajib Lapor di BKPSDM

Ia juga berharap, selain mempererat toleransi antar umat beragama, serta terpromosinya pariwisata Kaimana, kehadiran UAS juga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaimana. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Proses Jual Beli Tanah yang Aman Agar Terhindar dari Sengketa di Masa Mendatang

Bagikan Artikel ini:JAKARTA – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *