
POLA kerja tim Satgas Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19) Kabupaten Kaimana disoroti warga.
Pasalnya dalam beberapa kesempatan, Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana ini tidak bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Social Distancing, yang oleh WHO diganti frasanya menjadi Physical Distancing.
Warga menyoroti kegiatan pengawasan dan pengecekan suhu tubuh penumpang KM Tidar di Pelabuhan Laut Kaimana, Rabu (25/3/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas tidak melakukan pengaturan jarak fisik antara penumpang seperti yang disarankan dalam Social Distancing atau Physical Distancing, untuk memastikan penyakit tidak cepat menyebar.
Mepetnya jarak antar penumpang ketika melakukan pengecekan suhu tubuh, atau pada saat melakukan perekaman data riwayat perjalanan dihadapan petugas melanggar ketentuan Social Distancing.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti jarak duduk antara anggota Satgas yang tampak saling berdempetan. Bahkan pernah terjadi Satgas sibuk melakukan foto bersama disela melaksanakan tugas.
Pemandangan ini sontak mendapat sorotan dari warga yang turut memantau jalannya pengawasan di setiap pintu masuk baik pelabuhan laut maupun udara.
Warga berharap, Satgas bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang dilayani, sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona ini benar-benar maksimal.
“Katanya jarak harus 1 meter tapi kenapa ini sampai baku sandar begini. Ini sangat berbahaya. model begini baru 1 ODP saja celaka 1 Kaimana,” ungkap warga. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik