Home / Berita Utama / Tim Gabungan Polres Kaimana Gerebek Tempat Produksi Miras di Kebun Kelapa, Satu Drum Dimusnahkan

Tim Gabungan Polres Kaimana Gerebek Tempat Produksi Miras di Kebun Kelapa, Satu Drum Dimusnahkan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kaimana dalam Operasi Minuman Keras, Jumat (30/12/2022) berhasil menggerebek rumah milik warga di Kebun Kelapa, Kelurahan Kaimana yang terindikasi sebagai tempat penjualan dan produksi minuman keras lokal jenis sopi.

Dalam aksi penggerebekan ini, tim dari Satresnarkoba dan Satreskrim berhasil menyita satu drum berwarna biru yang didalamnya berisikan 200 liter minuman keras jenis sopi.

Baca Juga:  Pengembangan Sektor Pertanian dan Perikanan Kaimana Belum Optimal

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK,MH melalui Kasi Humas Polres Kaimana, Ipda Daniel Kawetare menyampaikan hal ini, Jumat (30/12) malam.

Dijelaskan, aksi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kaimana ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Kaimana guna menjaga Sitkamtibmas menjelang tahun baru 2023.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Kaimana Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Perkara ADK

Kasi Humas juga menjelaskan, minuman keras yang berhasil disita dimaksud, langsung dimusnahkan di tempat oleh tim gabungan. Sementara sebagian alat bantu produksi minuman lokal sopi berupa 3 buah jerigen ukuran 20 Liter dan buah jerigen ukuran 5 liter telah disita oleh tim gabungan. |AWI|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Kaimana Serah Bantuan 33 Ekor Sapi Kurban  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *