KAIMANANEWS.COM- Tokoh muda Mairasi memprotes keras pencatutan nama suku besar Mairasi-Kaimana sebagai salah satu yang turut serta memberi gelar adat ‘Tnitu Aisinya Mansare’ kepada Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si pada prosesi pengukuhan 18 Oktober lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Suku Mairasi-Krooy, Rabu (25/10/2023) Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Dewan Adat Suku Mairasi, Noack Djanama, SE mewakili pemuda Mairasi menegaskan, pencatutan nama suku besar Mairasi dalam kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat suku Mairasi.
Diakui, Paulus Waterpauw memang merupakan anak asli Suku Napiti-Kaimana, namun meski demikian pihaknya tidak ingin hak adat suku Mairasi dijadikan alat politik tanpa sepengetahuan Kepala Suku Besar Mairasi dan seluruh masyarakat adat Mairasi di Kabupaten Kaimana bahkan hingga Kabupaten Wondama.
Untuk itu, mewakili pemuda dan masyarakat adat Mairasi, Noack yang didampingi beberapa tokoh muda meminta Ketua Dewan Adat Papua Kabupaten Kaimana untuk memberikan klarifikasi atas penggunaan secara sepihak nama suku besar Mairasi sebagai alat kepentingan politik.
Noack Djanama menyebut, pihaknya telah menyiapkan pernyataan sikap secara tertulis untuk diserahkan kepada Dewan Adat Kaimana. Namun pernyataan sikap tertulis dimaksud belum kunjung diserahkan karena kesibukan Ketua Dewan Adat.
Adapun beberapa poin utama dalam pernyataan sikap dimaksud, diantaranya adalah; tidak mengakui pengukuhan Paulus Waterpauw sebagai Tnitu Aisinya Mansare, mempertanyakan dasar pemberian hak otoritas suku besar Mairasi kepada yang bersangkutan, serta meminta Dewan Adat Papua Kaimana menarik kembali dukungan suku besar Mairasi.
Noack meminta Dewan Adat Kaimana melakukan klarifikasi dan mengembalikan nama baik suku besar Mairasi. Ia juga berharap, persaudaraan yang sudah terjalin baik di Kaimana selama ini tetap dijaga dan dipelihara. |RED|