Home / Ekonomi Bisnis / Tongat Motor Hadirkan Sepeda Motor Bekas dengan Harga Terjangkau

Tongat Motor Hadirkan Sepeda Motor Bekas dengan Harga Terjangkau

Bagikan Artikel ini:

TONGAT Motor, sebuah tempat usaha yang bergerak di bidang penjualan motor bekas dan barang kebutuhan rumah tangga hadir di Kaimana. Tongat Motor hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan harga terjangkau.

Usaha dagang yang beralamat di Jalan Utarom Krooy, depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ini menyediakan beraneka ragam sepeda motor dengan merk dan harga yang bervariasi sesuai tahun keluaran dan tahun pemakaian.

Kevin Ginting, pemilik usaha Tongat Motor ketika disambangi KaimanaNews.Com, Senin (8/2/2021) lalu mengatakan, sepeda motor yang didatangkannya semua dalam kondisi baik dengan surat-surat yang lengkap, serta sudah melewati tahapan pemeriksaan terkait layak dan tidaknya untuk digunakan.

Baca Juga:  Jalan Sehat Rayakan 25 Tahun Bersama Warga Kaimana, BUMN Berkontribusi Bangun Indonesia

Dikatakan, sepeda motor bekas ini dihadirkan karena banyaknya permintaan. Harga sepeda motor bervariasi yang disesuaikan dengan tahun keluaran dan lamanya pemakaian yakni berkisar Rp.10 Juta hingga Rp.15 Juta, dengan sistim pembayaran tunai maupun angsuran.

“Semuanya motor bekas dengan surat-surat yang masih lengkap. Harganya bervariasi mulai dari 10 juta sampai 15 juta disesuaikan dengan tahun keluaran dan lamanya masa pakai. Kami juga sediakan jasa mutasi kendaraan, perpanjangan pajak, balik nama. Setiap motor langsung dapatkan plat nomor Papua Barat,” ungkap Kevin.

Baca Juga:  KM Gunung Dempo dan KM Dobonsolo akan Singgahi Pelabuhan Kaimana  

Selain sepeda motor, Tongat Motor juga menyediakan helm, alat rumah tangga, mainan anak-anak, sepeda dayung dan lainnya. Harga setiap produk juga relatif murah sesuai jenisnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Antrean Partalite di SPBU Kaimana Kian Panjang, Warga Minta Pemda, DPRK dan Pertamina Cari Solusi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pasca keputusan naiknya harga bahan bakar jenis Pertamax oleh Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *