
KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 66 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8/2026).
Penyerahan Remisi Umum dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Kaimana. Remisi diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, kepada perwakilan WBP Lapas Kelas III Kaimana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kaimana, jajaran Pemerintah Kabupaten Kaimana, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran Forkopimda menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak WBP di Lapas Kelas III Kaimana.
Pemberian Remisi Umum merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk mendorong WBP agar terus memperbaiki diri dan mengikuti berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, menyampaikan bahwa remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Kalapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan partisipasi WBP dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” ujarnya.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 menjadi momentum bagi jajaran Lapas Kelas III Kaimana untuk terus memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Pemberian remisi diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi WBP untuk menjalani proses pembinaan dan membangun masa depan yang lebih baik.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Kaimana, Lapas Kelas III Kaimana berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial WBP. |red|



















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik