Home / Berita Utama / Wabup Isak Waryensi Pimpin Upacara Penyerahan Remisi kepada 66 WBP Lapas Kaimana  

Wabup Isak Waryensi Pimpin Upacara Penyerahan Remisi kepada 66 WBP Lapas Kaimana  

Bagikan Artikel ini:

 

KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 66 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8/2026).

Penyerahan Remisi Umum dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Kaimana. Remisi diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, kepada perwakilan WBP Lapas Kelas III Kaimana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kaimana, jajaran Pemerintah Kabupaten Kaimana, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran Forkopimda menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak WBP di Lapas Kelas III Kaimana.

Pemberian Remisi Umum merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk mendorong WBP agar terus memperbaiki diri dan mengikuti berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.

Baca Juga:  Kabar Baik, DPRK Kaimana Sebut Kemenhub Setujui Layanan Kapal ke Manokwari, Pelni Diminta Atur Rute

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, menyampaikan bahwa remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Kalapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan partisipasi WBP dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kaimana Resmikan Pembentukan UPTD Pendidikan di 6 Wilayah Distrik

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 menjadi momentum bagi jajaran Lapas Kelas III Kaimana untuk terus memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Pemberian remisi diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi WBP untuk menjalani proses pembinaan dan membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Kaimana, Lapas Kelas III Kaimana berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial WBP. |red|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Rovina Awujani Asal Yamor dan Klara Luanmasar Dipercayakan Bawa Baki Bendera HUT 81 RI

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Rovina Awujani, asal Kampung Etahima, Distrik Yamor dipercayakan membawa baki …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *