
SATUAN Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kabupaten Kaimana. Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel, 27-28 November 2019 ini, dibuka Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos,MH.
Rakerja ke-III Satpol PP dan Damkar ini bertujuan mewujudkan koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan antara Satpol PP dan Damkar, serta sebagai upaya perkuatan kapasitas institusional dalam melaksanakan tugas pokok.
Wabup Ismail dalam sambutannya mengatakan, Polisi Pamong Praja merupakan civil service yang dalam paradigma baru pemerintahan, memiliki tugas yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Satpol PP memiliki peran yang sangat penting dalam mengamankan regulasi dan juga pemberdayaan.
Dikatakan, rapat kerja yang digelar saat ini, sangat bermanfaat bagi penguatan kapasitas Satpol PP dan Damkar. Oleh karenanya, kedepan perlu ada peningkatan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab secara bersinergi dan terkoordinasi dari Satpol PP dan Damkar untuk melakukan tugas-tugas kepamongan dan tugas Pol PP itu sendiri.
Lebih jauh Wabup mengatakan, Satpol PP merupakan mentor dalam membantu menyelesaikan permasalahan daerah dan memberikan dukungan kepada publik. “Bilamana terjadi pelanggaran, baik itu pelanggaran hukum positif ataupun pelanggaran terhadap norma-norma hukum yang lain, ini menjadi salah satu tugas Satpol PP untuk memberikan pemahaman,” ujar wabup.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan, Dandim 1804 Kaimana Letkol Inf. Pomalanthon Budiaraja Tambunan, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba, SH, Asisten II Setda Kaimana Tahmid Husein, para Pimpinan OPD dan lainnya. |KNT|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik