Home / Berita Utama / Wabup ke Satpol PP “Jangan Coba-Coba Konsumsi Miras”

Wabup ke Satpol PP “Jangan Coba-Coba Konsumsi Miras”

Bagikan Artikel ini:

WAKIL Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, memperingatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran (Damkar) agar jangan coba-coba mengkonsumsi Miras (minuman keras) atau terlibat persoalan miras.

Tidak boleh ada anggota Satpol PP Linmas yang sikapnya bertentangan dengan Peraturan Daerah. Jika itu dilakukan maka yang bersangkutan tidak menjaga martabat Satpol PP Linmas sebagai penegak Perda.

Wabup Hasbulla menyampaikan ini ketika membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan Disiplin bagi anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar Kaimana, Senin (28/6/2021).

Dikatakan, selaku institusi yang ditugaskan sebagai penegak Perda dan peraturan lainnya di daerah, Satpol PP dan Linmas harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik dalam hal mentaati aturan maupun dalam sikap dan perbuatan.

Baca Juga:  Siap Bertarung di Pilkada Kaimana 2020, Fredy Thie Jajaki Calon Pendamping

“Kalau Perdanya terkait larangan Miras, anggota Satpol PP, Linmas maupun Damkar harus menjadi yang lebih dulu tidak Miras. Saya ingatkan jangan coba-coba mengkonsumsi Miras. Apalagi kalau sampai bikin kacau di jalan. Bagaimana kita mau tertibkan orang, kalau kita sendiri yang justru melanggar aturan,” ujar Wabup.

Selain tidak boleh mengkonsumsi miras, Wabup juga mengajak Satpol PP agar tidak terlibat dalam kasus Miras seperti ikut mengedarkan atau menjual. “Saya tidak mau saat ada razia miras didalamnya ada Satpol PP, apalagi sampai ikut menjual atau mengedarkan. Lebih baik menjual ikan. Jangan bilang menjual Miras itu mata pencaharian. Betul, mungkin jual satu botol itu bisa beli ikan satu. Tapi masalahnya menjual minuman keras itu bisa bunuh banyak orang. Masa bapak punya senang lalu susahkan semua orang,” sentil Wabup.

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Kelurahan Krooy Terlayani Air Bersih, Instalasi Jaringan Pipa Capai 75%    

Wabup juga mengajak Satpol PP, Linmas maupun Damkar agar peka ditengah kehidupan bermasyarakat. “Disamping tugas-tugas sebagai penegak Perda, Satpol PP Linmas Damkar juga harus peka dengan lingkungan sekitar. Ada sampah misalnya, kita yang duluan membersihkannya. Atau ada warga yang sakit dan butuh pertolongan, kita diharapkan menjadi orang pertama yang menolong,” tutupnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *