Home / Berita Utama / Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Jalan Perindustrian Kota Kaimana

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Jalan Perindustrian Kota Kaimana

Bagikan Artikel ini:

  

WARGA Jalan Perindustrian, Kelurahan Kaimana Kota dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita paru baya, Maria Gema Hungan (51) sekitar Pukul 12.30 WIT, Sabtu (25/7/2020).

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini diduga tewas akibat bunuh diri menggunakan tali jemuran.

Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK, melalui Humas Polres Kaimana menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada sekitar Pukul 13.15 WIT dari keluarga korban.

Sesaat setelah menerima laporan, pihak Kepolisan yang terdiri dari Tim identifikasi Satreskrim Polres Kaimana langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Perindustrian.

Baca Juga:  500 Personel Gabungan TNI-Polri akan Diturunkan Mengamankan Pelaksanaan KBMAP IV

Dijelaskan, penemuan mayat korban terjadi sekitar pukul 12.30 WIT, ketika anak korban,  David Ronsumbre masuk ke kamar korban yang memang sedang menderita penyakit akut.

Saat masuk kamar, saksi melihat korban sedang duduk diatas kasur dengan posisi tubuhnya sandar ke dinding. Namun di leher korban terlilit seutas tali jemuran.

Curiga dengan apa yang dilihatnya, saksi berupaya membangunkan korban, namun korban sudah tidak bernyawa lagi. Saksi pun langsung memberitahukan hal tersebut kepada saudaranya.

Baca Juga:  Kunker di Kaimana, Ketua MRPB Gelar Dialog Terkait Peran Strategis Pemuda Adat  

Tidak tega melihat kondisi ibu mereka, pihak keluarga akhirnya memotong tali yang mengikat pada leher korban dan selanjutnya membaringkan korban ke tempat tidur.

Menindaklanjuti laporan korban, Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan dan mengolah TKP. Polisi juga mengevakuasi jasad korban ke RSUD Kaimana untuk dilakukan visum et repertum.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *