KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan, dalam 100 hari pertama masa kerja, pihaknya akan menuntaskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2030.
Dokumen RPJMD merupakan kebutuhan vital sehingga harus melakukan penyesuaian dengan rencana pembangunan daerah provinsi dan pembangunan nasional.
Bupati Hasan Achmad yang didampingi Wakil Bupati Isak Waryensi menyampaikan ini saat bertemu wartawan usai memimpin apel perdana bersama ASN, Senin (10/3/2025).
Bupati jelaskan, percepatan penyusunan RPJMD merupakan perintah langsung dari Presiden RI yang harus segera dilakukan.
“Dalam 100 hari pertama, kami kami akan menyiapkan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah. Ini adalah yang vital yang strategis karena kami akan melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan nasional. Ini adalah perintah langsung dari presiden yang harus kami lakukan,” terang Bupati Hasan.
Selain penyusunan RPJMD, dalam 100 hari pertama juga Pemerintah Daerah akan menalurkan kebijakan peningkatan kinerja ASN. “Dalam 100 hari kerja ini, kami akan mengupayakan juga untuk peningkatan kinerja dari ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana,” tegasnya. |isw|