
SEBANYAK 93 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Distrik Kaimana dilantik. Pelantikan dipimpin Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Distrik Kaimana, Yasin Wariensi.
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/ 2020, surat Bawaslu Provinsi Papua Barat Nomor: 175/K/PB/KP.01.00/IX/2020 dan surat Bawaslu Kabupaten Kaimana Nomor: 301/K.PB.02/HM.02.00/IX/2020.
Pelantikan yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dilaksnakan di Gedung Pertemuan Distrik Kaimana, Jalan Lettu Idrus Kelurahan Kaimana Kota, Senin (16/11/2020).
Ketua Panwas Distrik Kaimana, Yasin Wariensi dalam smabutannya mengatakan, 93 orang pengawas TPS yang baru dilantik ini merupakan ujung tombak yang menentukan proses tahapan pemilihan disetiap TPS berjalan aman dan lancar.
Ia berharap, para pengawas TPS ini dapat bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, dengan memegang teguh komitmen dan sumpah/janji sebagai pengawas TPS.
“Kami berharap mereka dapat bekerja dengan baik, dengan mengedepankan asas kejujuran, keterbukaan dan kerahasiaan, karen a TPS ini merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pilkada di tingkat TPS. Kami berharap para pengawas bisa bekerja dengan baik dalam mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Wariensi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Perekrutan Pengawas TPS, Fuad Maman dalam laporannya menjelaskan, perekrutan anggota pengawas TPS ini dilaksanakan pada 3-28 Oktober 2020, dengan total total pendaftar sebanyak 119 orang.
“Berdasarkan hasil seleksi, dari 119 yang mendaftar ini, 26 orang tidak memenuhi syarat ketentuan sehingga hanya 93 yang dinyatakan lulus. Masing-masing laki-laki 47 orang, perempuan 46 perempuan untuk 2 kelurahan dan 17 kampung di wilayah Distrik Kaimana,” lapornya.|DAR|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik