Home / Berita Utama / Anggota DPRD-PB Arifin Jaring Asmara di Kaimana

Anggota DPRD-PB Arifin Jaring Asmara di Kaimana

Bagikan Artikel ini:

MENGISI masa reses ketiga masa sidang ke III Tahun Anggaran 2020 DPRD-PB, anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Arifin, SE mengadakan tatap muka dengan puluhan warga perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan di Kaimana.

Pertemuan yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel Kaimana, Rabu (18/11/2020) bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) berkaitan dengan program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Kabupaten Kaimana.

Mengawali pertemuan, Arifin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bantuan dimaksud diberikan melalui program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Baca Juga:  Presiden Setujui Pembangunan Jembatan Inari, Bandara dan Dermaga Kaimana

Namun untuk saat ini, bantuan hibah yang bisa dimanfaatkan adalah hanya yang berkaitan dengan persoalan adat dan keagamaan, seperti bantuan pembangunan rumah ibadah. Sedangkan yang berkaitan dengan sektor ekonomi riil atau lainnya, sudah dibatasi berdasarkan keputusan Gubernur.

“Dalam reses kali ini, kami ingin mendengar aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada OPD di provinsi. Khusus yang berkaitan dengan hibah bansos, kami DPRD diberi ruang untuk melihat lebih jauh persoalan adat dan bantuan rumah ibadah. Kalau sektor ekonomi riil atau lainnya itu sudah ada batasannya sesuai kebijakan pak Gubernur,” terang mantan Ketua DPRD Kaimana ini.

Baca Juga:  Wabup Isak Waryensi Buka Pelatihan Pendidikan Dasar Bagi Satpol PP

Dari pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam dimaksud, mantan Ketua DPRD Kaimana ini mendapatkan beberapa usulan program yang disampaikan beberapa perwakilan masyarakat. Diantaranya; berkaitan dengan bantuan rumah ibadah, persoalan air bersih, persoalan adat, bantuan pendidikan, hingga masalah Covid-19.

Menanggapinya, Arifin mengatakan, akan melanjutkan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi melalui OPD terkait. Namun untuk masalah bantuan rumah ibadah maupun masalah adat, dirinya akan berupaya maksimal untuk merealisasikannya. |RED|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *