Home / Berita Utama / 497 KK Kampung Trikora Terima BST dari Dana Desa

497 KK Kampung Trikora Terima BST dari Dana Desa

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 497 KK di Kampung Trikora, Distrik Kaimana, terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Dana Desa. Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Trikora, Senin (6/7/2020).

Penyaluran yang diawali penyerahan secara simbolis dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dra. Joice Tuanakota kepada Kepala Kampung Trikora Simeon Mudeheru ini, turut disaksikan Kasi Intelijen Kejari Kaimana Diky Wahyu Ariyanto, SH, Kepala Distrik Kaimana Sachrir Kamakaula, serta Kapolsek Kaimana Kota.

Mengawali penyaluran bantuan, Kepala Distrik Kaimana Sachrir Kamakaula menegaskan, bantuan dari dana desa yang disalurkan, hanya untuk masyarakat yang sama sekali belum mendapat bantuan.

Apabila ada masyarakat sudah mendapat BST dari Kementerian Sosial, disarankan untuk tidak lagi menerima dari Dana Desa. “Yang sudah terima bantuan dari Kementerian tidak boleh lagi terima dari dana desa. Ini penting supaya bantuan Covid ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  14 Bintara Polres Kaimana Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Untuk Terus Berprestasi

Kesempatan yang sama, Kepala Kampung Trikora Simeon Mudeheru menjelaskan, jumlah KK yang berhak menerima BST Dana Desa untuk kampung Trikora adalah sebanyak 497 KK yang tersebar pada 7 RT. Namun dari jumlah ini, ada yang mengembalikan undangan karena sudah menerima melalui Kantor Pos.

“Yang berhak dapat BST itu 497 KK, tapi karena ada yang sudah terima di Kantor Pos, mereka tidak diikutsertakan sebagai penerima BST Dana Desa. Mereka sudah mengembalikan undangan, sehingga yang menerima dari Dana Desa itu kisaran 400-an KK saja. Nanti akan kami lihat kembali jumlahnya,” ujar Simeon.

Baca Juga:  Speedboat Terbalik, Tim Monitoring Pemda Kaimana Jadi Korban

Ditambahkan, dengan adanya pengembalian undangan dari beberapa warga yang sudah menerima BST melalui Kantor Pos, akan sangat membantu pihaknya untuk menertibkan data penerima Bantuan Sosial Tunai baik melalui Kantor Pos maupun Dana Desa.

“Ini juga bisa membantu kami dalam melakukan sinkronisasi data, sehingga pada penerimaan berikutnya kami sudah memiliki data yang jelas. Kami berharap tidak ada lagi pendobelan bantuan pada orang yang sama,” tutupnya. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *