Home / Berita Utama / Polres Kaimana Sita 6 Unit Perangkat Sound System dari Sejumlah Posko Pemenangan

Polres Kaimana Sita 6 Unit Perangkat Sound System dari Sejumlah Posko Pemenangan

Bagikan Artikel ini:

MENCIPTAKAN suasana tenang dan damai selama pelaksanaan tahapan Pilkada, Kepolisian Resor Kaimana mengamankan 6 unit perangkat pengeras suara alias Sound System dari 6 posko pemenangan pasangan calon dalam wilayah Kota Kaimana.

Upaya ini ditempuh karena keberadaan perangkat pengeras suara dimaksud sangat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK menyampaikan ini Selasa (3/10/2020). Dikatakan, penyitaan juga dilakukan karena selain suaranya sound yang terlampau keras, juga pemutaran lagu dilakukan diatas Pukul 21.00 WIT.

Baca Juga:  Butuh 400, Pelamar CPNS Kaimana Tembus 1.507

“Enam unit sound system dari 6 posko pemenangan ini disita saat anggota kami melakukan patroli. Selain suaranya yang terlampau keras, mereka juga memutar lagu dengan pengeras suara dimaksud hingga lewat dari Pukul 21.00 WIT,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan, 6 unit sound system tersebut disita dari posko merah dan posko biru, yang berdasarkan keluhan warga sering memutar lagu hingga larut malam bahkan sampai pagi. Kapolres mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan Pilkada Kaimana yang damai, aman dan tertib.

Baca Juga:  Pimpin Apel Kesiapan Vaksinasi, Wabup Minta Pimpinan OPD Lakukan Pendataan

“Penertiban akan terus kami lakukan dan bagi yang tidak patuh, perangkat pengeras suaranya akan kami sita. Perangkatnya baru kami kembalikan setelah Pilkada,” tegas Kapolres. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *