
MENCIPTAKAN suasana tenang dan damai selama pelaksanaan tahapan Pilkada, Kepolisian Resor Kaimana mengamankan 6 unit perangkat pengeras suara alias Sound System dari 6 posko pemenangan pasangan calon dalam wilayah Kota Kaimana.
Upaya ini ditempuh karena keberadaan perangkat pengeras suara dimaksud sangat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK menyampaikan ini Selasa (3/10/2020). Dikatakan, penyitaan juga dilakukan karena selain suaranya sound yang terlampau keras, juga pemutaran lagu dilakukan diatas Pukul 21.00 WIT.
“Enam unit sound system dari 6 posko pemenangan ini disita saat anggota kami melakukan patroli. Selain suaranya yang terlampau keras, mereka juga memutar lagu dengan pengeras suara dimaksud hingga lewat dari Pukul 21.00 WIT,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan, 6 unit sound system tersebut disita dari posko merah dan posko biru, yang berdasarkan keluhan warga sering memutar lagu hingga larut malam bahkan sampai pagi. Kapolres mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan Pilkada Kaimana yang damai, aman dan tertib.
“Penertiban akan terus kami lakukan dan bagi yang tidak patuh, perangkat pengeras suaranya akan kami sita. Perangkatnya baru kami kembalikan setelah Pilkada,” tegas Kapolres. |DAR|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik