Home / Berita Utama / Senin 22 Februari, KPU Kaimana Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

Senin 22 Februari, KPU Kaimana Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

Bagikan Artikel ini:

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Senin (22/2/2021), akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Freddy Thie-Hasbulla Furuada sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kaimana hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Rapat pleno penetapan calon terpilih pasca putusan MK ini, direncanakan akan dilaksanakan pada Pukul 19.00 WIT di Grand Papua Kaimana Hotel.

Baca Juga:  Besok Seleksi CPNS 2024 Mulai Digelar, Total Peserta Kaimana 1629 Orang

Demikian disampaikan Ketua KPU Kaimana, Kristianus Matias Maturbongs yang dikonfirmasi via telephon, Sabtu (20/2/2021).

Dijelaskan, rapat pleno sendiri akan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kaimana, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan partai politik pengusung, serta undangan lainnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi RI pada sidang putusan sela, Rabu (17/2/2021) lalu, menetapkan permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati yang dilayangkan pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema ‘Tidak Dapat Diterima.”

Baca Juga:  Penyampaian LKPJ 2021 Bupati Kaimana Dijadwalkan 30 Maret 2022

Berdasarkan keputusan dimaksud, maka secara otomatis calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kaimana yang akan ditetapkan KPU adalah Freddy Thie dan Hasbulla Furuada, SP. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *