Home / Berita Utama / Dibiayai Pemda, 2.354 Aparat Kampung dan Tenaga Kontrak Terakomodir BPJS Ketenagakerjaan

Dibiayai Pemda, 2.354 Aparat Kampung dan Tenaga Kontrak Terakomodir BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan Artikel ini:

PEMERINTAH Kabupaten Kaimana telah mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak daerah dan juga aparat kampung dengan seluruh pembiayaan iuran yang dibebankan pada APBD Kabupaten Kaimana.

“Iya benar pemerintah daerah telah membiayai sejumlah tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kaimana, Siti Rahma Iribaram, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:  Pegawai Kontrak dengan SK Prematur Harus Siap Diberhentikan

Dijelaskan, jumlah tenaga kerja yang telah dibiayai oleh Pemerintah Daerah sebanyak 1.239, dengan total dana yang dialokasikan untuk satu tahun anggaran sebesar Rp.249.026.400.

“Ini khusus untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemda dan sudah mulai berlaku sejak September 2020 sampai dengan September 2021,” ujarnya.

Namun tidak hanya tenaga kontrak, Namun Pemda Kaimana juga lanjut Rahma, mengakomodir sebanyak 1.115 aparat kampung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya daerah. Total dana yang dialokasikan untuk aparat kampung adalah sebesar Rp.217.145.800.

Baca Juga:  Selain Bantuan Pribadi, Bupati Janji Alokasikan 300 Juta dari APBDP untuk Pembangunan Sekretariat NU

“Ini BPJS Ketenagakerjaan untuk kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kita berharap dengan adanya jaminan sosial ini, bisa membantu memberikan kenyamanan kerja bagi para aparat kampung maupun tenaga kontrak,” tutupnya. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantah Kaimana dan BPN PB Sambangi Kantor Distrik Kaimana, Koordinasi Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana bersama tim dari Kantor Wilayah Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *