
TIM kerja pasangan Bupati-Wabup Kaimana terpilih Freddy Thie-Hasbulla Furuada, mengingatkan para pegawai kontrak yang bekerja dengan dasar SK yang disahkan di masa transisi, agar bersiap-siap jika nanti kembali diberhentikan.
Pasalnya, perekrutan tenaga kontrak masa pemerintahan Bupati Freddy Thie dan Wakil Bupati Hasbulla Furuada akan dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan beban kerja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lewi Oruw, Ketua Tim Pemenangan Freddy-Hasbulla menyampaikan ini menanggapi isu pengaktifan kembali sejumlah tenaga kontrak lingkup Pemkab Kaimana pada masa transisi.
Menurutnya, jika SK kontrak tersebut dikeluarkan pada masa transisi, maka dianggap prematur karena harusnya menjadi kewenangan Bupati periode baru untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja OPD agar tidak membebani APBD.
“Kalau SK kontrak terpaksa dibagikan karena sudah ditandatangani dan pegawai kembali bekerja maka besok juga harus siap diberhentikan. Kita anggap yang ada itu lahir prematur, bekerja dengan SK yang terbit pada masa transisi, jadi belum waktunya. Keberadaan mereka harus dikaji kembali, harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan beban kerja pada setiap OPD,” ujar Lewi Oruw usai mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2022, Kamis (15/4/2021).
Mantan anggota DPRD Kaimana ini juga mengatakan, jikalau SK yang menjadi dasar bagi pegawai kontrak kembali masuk kerja diterbitkan sejak lama, maka pembayaran upah harus tetap disesuaikan dengan waktu pegawai yang bersangkutan masuk kantor.
“Silahkan masuk tapi kita juga akan lihat SK ini kapan ditandatangani, kapan tenaga kontrak yang bersangkutan mulai kerja. Itu harus jelas supaya upah dibayar sesuai itu yang dibuktikan dengan daftar hadir. Jangan sampai tiga bulan kemarin tidak kerja dan baru masuk kerja lalu dibayar penuh tiga bulan, itu tidak bisa. Harus benar-benar kerja. Setelah itu siap-siap untuk diberhentikan,” ingatnya lagi.
Menutup pernyataannya, putra asli Mairasi ini mengingatkan setiap OPD agar menyiapkan data kebutuhan tenaga kontrak. “Harus dikaji sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD,” ujarnya diamini tim kerja Terkabul lainnya. |RED|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik