Home / Berita Utama / Program Rehabilitasi ODGJ Terkendala Minimnya Anggaran

Program Rehabilitasi ODGJ Terkendala Minimnya Anggaran

Bagikan Artikel ini:

PROGRAM rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) belum maksimal dilaksanakan. Hal ini disebabkan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, selaku instansi yang menangani masalah ODGJ ini dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran.

Dinas sendiri sesungguhnya sudah menjalin kerjasama dengan salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jayapura untuk rehabilitasi ODGJ, namun karena keterbatasan anggaran, tidak semua ODGJ diakomodir, bahkan selama pandemi Covid-19, program rehabilitasi tidak dianggarkan.

Demikian penjelasan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kaimana, Viktor Isoga, S.Sos ketika dikonfirmasi terkait peran Dinas dalam menangani masalah ODGJ di Kota Kaimana yang belakangan cenderung meresahkan warga.

Baca Juga:  Patut Dicontoh, Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa Kembalikan Tiga Mobil Dinas

Dijelaskan, penanganan ODGJ dan masalah sosial lainnya memang merupakan tanggungjawab Dinas Sosial berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2018. Menindaklanjuti peraturan ini, Dinas Sosial Kaimana menyediakan program rehabilitasi ODGJ bekerjasama dengan salah satu RSJ di Jayapura, Papua.

Namun program ini tidak maksimal dilaksanakan karena alokasi anggarannya terbatas. Bahkan selama pandemi Covid-19, tahun 2020 dan 2021, anggaran untuk rehabilitasi ODGJ tidak tersedia. Dari program rehabilitasi sebelumnya, sebut Viktor, sudah ada beberapa ODGJ yang kondisinya membaik.

“Kami berharap untuk tahun 2021 ini bisa diakomodir dalam anggaran perubahan. Karena penanganan ODGJ ini wajib kita lakukan dan ini sudah menjadi tugas pemerintah yang diamanatkan undang-undang,” ujar Isoga, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:  Gandeng PSLH UGM, Dinas Lingkungan Hidup Kaimana Gelar Bimtek Penyusunan KLHS

Namun meskipun program rehabilitasi tidak dilaksanakan, pihaknya tetap memberikan perhatian kepada ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. Ia juga berharap, pihak keluarga maupun masyarakat tidak melakukan tindakan kekerasa kepada ODGJ, karena meskipun kondisinya demikian, ODGJ juga memiliki hak asasi yang harus kita hargai.

“Kami memang selalu mencoba melakukan pendekatan. Kami ajak mereka berkomunikasi, tetapi memang kondisinya membutuhkan proses rehabilitasi. Makanya kami berharap alokasi anggaran untuk penanganan ODGJ ini tersedia cukup,” tutupnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *