
PENERIMAAN penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) Tahun 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021.
Informasi ini dibenarkan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kaimana, Olivia Engeline Ansanay, S.STP,MA ketika dikonfirmasi terkait proses pengusulan NIP bagi 400 CPNS formasi 2018, Jumat (7/5/2021).
Menurut Olivia, pengusulan NIP bagi 400 CPNS formasi 2018 sedang dalam proses. Disisi lain ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu surat edaran resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021.
Jadwal penerimaan dan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 sendiri lanjutnya, sudah diumumkan dalam rapat koordinasi antara seluruh Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi kabupaten/kota se-Indonesia bersama Panselnas di Jakarta.
Dalam rapat disebutkan, pengumuman seleksi dimulai 30 Mei hingga 13 Juni 2021. Sementara pendaftaran pelaksanaan seleksi akan dimulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021 dan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sistim CAT akan dilaksanakan bulan Juli hingga September 2021.
Selain itu, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) dijadwalkan setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi. Sementara jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud), tes I dilaksanakan Agustus 2021, tes II Oktober 2021 dan tes III Desember 2021.
Sementara jadwal seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sendiri lanjut Olivia, akan dilaksanakan September hingga Oktober 2021. Namun teknis pelaksanaan pendaftaran, masih menunggu surat edaran resmi dari BKN.
“Ini hanya informasi awal saja yang disampaikan kepada kami saat rapat koordinasi. Untuk teknis pelaksanaannya kita masih menunggu surat edaran resmi dari BKN,” ujarnya. |RED|KN1|



































KAIMANA NEWS Media Informasi Publik