
MAYAT remaja putri berinisial AG (12), yang ditemukan meninggal di Pantai Bantemi, akhirnya diambil pihak keluarga setelah menjalani visum et repertum di RSUD Kaimana.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban sendiri merupakan warga Jalan Diponegoro, Kota Kaimana dan saat ini masih bersekolah di SD (Misi) St. Fransiskus Kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kasat Reskim Iptu Seni Hartono Hadinoto, STK.SIK menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut penemuan mayat remaja putri pada Senin (31/5/2021) Pukul 9.10 WIT di Pantai Bantemi.
Kasat jelaskan, korban bernisial AG yang merupakan anak dari ayah yang juga berinisal AG. Setelah menjalani visum et repertum, jenasah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah.
“Korban bernisial AG. Kami telah menyerahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah. Informasinya korban masih duduk dibangku sekolah disalah satu SD di Kota Kaimana,” terang Kasat Reskrim, Senin (31/5/2021).
Ditambahkan, hasil visum sendiri sampai saat ini belum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum belum keluar. Menurut dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami masih terus menyelidiki penyebab kematian korban,” tutup Kasat Reskrim. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik