Home / Berita Utama / Tertib Kelola Anggaran, Bupati-Wabup Resmikan Penggunaan Aplikasi CMS

Tertib Kelola Anggaran, Bupati-Wabup Resmikan Penggunaan Aplikasi CMS

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana Freddy Thie dan Wakil Bupati Hasbulla Furuada, Selasa (23/11/2021), secara bersama-sama meresmikan penggunaan aplikasi Cash Management System (CMS), sebuah aplikasi online yang dapat mempermudah transaksi keuangan pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

Launching atau peresmian aplikasi CMS yang dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana ini, ditandai pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Kaimana didampingi Bupati Kaimana.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Papua Jefri Sani Pither Siing, Pj. Sekda Kaimana Arsami, SE, para Asisten, jajaran Bank Papua Cabang Kaimana, serta seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

Bupati Kaimana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan peresmian penggunaan aplikasi Cash Management System, sebuah aplikasi layanan perbankan yan akan memudahkan transaksi keuangan pada Kas Daerah, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kaimana dengan PT. Bank Papua dan BPKP Perwakilan Papua Barat.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Apresiasi Karya Nyata Gereja Katolik di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Dikatakan, penyediaan layanan CMS ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017, serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 283 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mana pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat undang-undang, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Bupati juga mengatakan, sistim serta aplikasi yang dibangun ini, akan memudahkan pekerjaan bendahara pengeluaran dan penerimaan, karena dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online. Sistim pengelolaan non tunai ini tegas Bupati, harus menjadi perhatian seluruh OPD sebagai upaya menciptakan tata kelola keuangan pemerintah yang bersih dan transparan.

Baca Juga:  Ketua DPRD: Ranperda Air Bersih dan BPJS bagi Pekerja Mandiri Sudah Disetujui

Setiap bendahara dan pengelola keuangan pada OPD lanjut Bupati, harus dapat memahami sistim CMS ini karena sangat berguna dalam menertibkan dan mengontrol proses uang masuk dan keluar di kas daerah. Kepada setiap pimpinan OPD juga Bupati ingatkan, untuk terus memacu diri, menetapkan langkah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel.

“Kami berharap kiranya program atau aplikasi ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan peng4elollan keuangan daerah, dalam rangka pembangunan di Kabupaten Kaimana yang kita cintai ini,” ungkap Bupati. |RED|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *