Home / Berita Utama / Ketua DPRD: Ranperda Air Bersih dan BPJS bagi Pekerja Mandiri Sudah Disetujui

Ketua DPRD: Ranperda Air Bersih dan BPJS bagi Pekerja Mandiri Sudah Disetujui

Bagikan Artikel ini:

KETUA DPRD Kaimana, Irsan Lie mengatakan, dua Ranperda usul inisiatif DPRD yakni Ranperda Air Bersih dan Jaminan Sosial untuk Pekerja Mandiri sudah disetujui oleh Pemerintah. Dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan uji publik sekaligus sosialisasi.

Irsan menyampaikan ini saat menghadiri rapat koordinasi tim penanganan konflik sosial Kabupaten Kaimana di Kantor Kesbangpol, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:  Pasien Berstatus ODP di RSUD Kaimana Sudah Dipulangkan

Dijelaskan, dua Ranperda ini merupakan usul inisiatif DPRD, yang dimunculkan setelah melihat kebutuhan dan kondisi riil yang terjadi ditengah masyarakat. Perda air bersih sendiri dibuat agar pengelolaan dan pemanfaatan air bersih di Kaimana dapat dilakukan secara baik.

Sementara jaminan sosial bagi pekerja mandiri digagas untuk membantu masyarakat yang bukan penerima upah, seperti pedagang sayur, penjal pinang, sopir, tukang ojek, tukang becak, driver longboat dan lainnya, jika mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Nama Institusi Dicatut, Subdenpom Kaimana Siap Selidiki Kasus Pengeroyokan Wartawan RRI

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan uji publik sekaligus sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkan. Pembentukan dua Perda ini sudah dipertimbangkan dengan baik karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tutup politisi PDI Perjuangan Kaimana ini. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *