Home / Berita Utama / Belanja Daerah Tahun 2022 Diusulkan Sebesar 1,1 Triliun, Wabup: Mudah-Mudahan Disetujui

Belanja Daerah Tahun 2022 Diusulkan Sebesar 1,1 Triliun, Wabup: Mudah-Mudahan Disetujui

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Secara keseluruhan, jumlah belanja daerah yang diusulkan pada ABPD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.1.163.571.890.813. Sementara pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1.056.407.692.782 dan pembiayaan sebesar Rp.107.164.198.031.

Demikian nota pengantar rancangan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaimana tentang penetapan dan pengesahan serta persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2022, Rabu (2/2/2022).

Wakil Bupati mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Wouw Duta Pesparawi XII akan Diajak Jalan-Jalan ke Surga Wisata Teluk Triton

Pemerintah Kabupaten Kaimana lanjut Wabup, mengajukan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas RPJMD Tahun 2021-2026 dengan visi; Terwujudnya Kabupaten Kaimana yang maju, adil, dan sejahtera melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kearifan lokal.

Wabup pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kaimana yang telah bersama-sama Pemerintah Daerah bekerja untuk pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat, melalui fungsi dan tugas pokok. “Terima kasih pula kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan APBD Tahun 2022, dengan harapan mudah-mudahan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Wakil Bupati.

Baca Juga:  Belum Ada Aturan Resmi Bupati-Wabup Harus OAP, PDIP Tetap Usung Rita-Leonardo

Usai menyampaikan nota pengantar APBD, Wakil Bupati langsung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD, yang diterima secara resmi oleh Ketua DPRD Irsan Lie didampingi dua wakil ketua. “Kami berharap kiranya rancangan Perda APBD Kabupaten Kaimana ini dapat dibahas dan mendapat persetujuan DPRD,” ucap Wakil Bupati. |RED|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *