Home / Berita Utama / Aksi Demo Tolak DOB dan Otsus Jilid II Kembali Digelar, SRK Desak DPRD Tindaklanjuti Petisi

Aksi Demo Tolak DOB dan Otsus Jilid II Kembali Digelar, SRK Desak DPRD Tindaklanjuti Petisi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Aksi demonstrasi menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pencabutan status Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II bagi Tanah Papua kembali digelar di Kaimana, Selasa (10/5/2022).

Ratusan warga termasuk sejumlah tokoh adat yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Rakyat Kaimana (SRK), turun ke jalan menyampaikan aspirasi, sekaligus meminta DPRD Kaimana menindaklanjuti 20 butir Petisi Rakyat Papua (PRP) ke tingkat yang lebih tinggi.

Pantauan Kaimana News.Com, meski sempat molor dari waktu berkumpul yang sudah disepakati sebelumnya akibat hujan deras yang mengguyur Kota Kaimana sejak malam hari, namun aksi demonstrasi ini berhasil dilaksanakan dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Aksi demonstrasi dengan 20 butir tuntutan yang merupakan Petisi Rakyat Papua kepada pemerintah pusat di Jakarta ini, dimulai dari titik star Taman Jokowi-Iriana Kota Kaimana.

Sambil terus menyampaikan orasi, para demonstran kemudian melakukan longmarch sepanjang kurang lebih 3 kilometer melintasi ruas jalan Utarom menuju gedung DPRD Kaimana yang terletak di Jalan Casuarina Krooy.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak DOB, Cabut Otsus’ dan beberapa buah poster yang diantaranya bertuliskan ‘Papua Bukan Tanah Kosong, Tolak Investasi’ dan lainnya.

Baca Juga:  Akhirnya Persoalan Pembebasan Lahan di Sumber Air Kilo 6 Selesai, Air Bisa Difungsikan

Sebelum menuju gedung DPRD, para demonstrans sempat berputar menuju Pasar Sentral Air Tiba. Setelah sempat berorasi, mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju gedung DPRD melewati ruas jalan Sapta Taruna dan Kantor Bupati Kaimana.

Di pintu masuk area gedung DPRD, mereka disambut resmi oleh Ketua DPRD Irsan Lie bersama sejumlah anggota DPRD. Ratusan massa tidak diizinkan masuk, namun hanya diberi kesempatan menyampaikan orasi dan menyerahkan petisi di jalan raya depan Kantor DPRD.

Adapun petisi yang diserahkan kepada DPRD dimaksud terdiri dari 20 butir. Diantaranya; hentikan praktek pelaksanaan Otonomi Khusus Jilid II dalam kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021; hentikan produk hukum pemekaran yang dipaksakan atas nama pembangunan dan kesejahteraan orang Papua; tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua; hentikan rencana pembangunan Bandara antariksa di Biak.

Selain itu, para pendemo juga meminta pemerintah Indonesia membuka akses Palang Merah Internasional untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Kembali Kirim 20 Tokoh Kristen ke Yerusalem

Dan beberapa tuntutan lainnya, diantaranya; buka akses bagi komunitas internasional seperti Komisi Tinggi HAM PBB, pelapor khusus tentang pengungsi, anggota kongres, jurnalis dan akademisi serta LSM internasional untuk datang ke Papua; dan berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa Papua.

Puluhan butir petisi tertulis yang diletakan dalam sebuah map ini, kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie, setelah dibacakan terlebih dahulu oleh salah satu perwakilan pendemo. Mereka meminta DPRD menindaklanjuti petisi ini ke tingkat pusat.

Ketua DPRD Irsan Lie dihadapan para demonstran berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sesuai tugas dan fungsi DPRD. Irsan pada kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pendemo karena kehadirannya hanya disambut di jalan raya. Hal ini menurut Irsan, disebabkan kapasitas ruangan tidak mencukupi untuk menampung semua demonstran. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bagikan Langsung Dana Otsus ke Masyarakat Untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dana otonomi khusus yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *