Home / Berita Utama / PPPK Guru Formasi Tahun 2021 Kaimana Resmi Kantongi SK, Begini Pesan Bupati

PPPK Guru Formasi Tahun 2021 Kaimana Resmi Kantongi SK, Begini Pesan Bupati

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sebanyak 87 guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 Kabupaten Kaimana akhirnya resmi mendapat SK pengangkatan dan penempatan.

SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie disela upacara hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 yang dipusatkan di Gedung Olahraga Kaimana, Sabtu (14/5/2022).

Bupati Freddy pada saat penyerahan SK berpesan agar para guru PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dengan tidak meninggalkan tempat tugas seperti yang sering dilakukan sejumlah oknum guru selama ini.

Bupati ingatkan bahwa SK yang diterima ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi merupakan langkah awal bagi para guru PPPK untuk mengabdi bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  3 Pelaku Ditangkap, Warga Kaimana Diimbau Waspada Begal

Dikatakan, SK pengangkatan dan penempatan yang diberikan, merupakan sebuah beban tanggungjawab yang diletakan diatas pundak para guru agar kebutuhan anak-anak Kaimana akan layanan pendidikan dapat terlayani secara baik.

“SK ini bukan akhir dari segalanya, tetapi ini awal dari pengabdian dan pengorbanan kita untuk negeri ini. Kita punya tanggungjawab bersama untuk memperbaiki pendidikan di negeri ini. Jangan begitu pegang SK, naik ke kampung cuma satu minggu, habis itu turun di kota tinggal berbulan-bulan,” sentil Bupati.

Bupati juga menegaskan, kedepan jika masih kedapatan guru meninggalkan tempat tugas, maka Pemerintah Daerah akan mengambil sikap tegas dengan tidak hanya menahan gaji, namun apabila dibenarkan oleh aturan akan dilakukan pemberhentian.

Baca Juga:  Mendagri Lantik Muhammad Musa'ad Penjabat Gubernur Papua Barat Daya

“Saya ingatkan kalau kunjungan Bupati dan Wakil Bupati, mereka yang ditempatkan di kampung-kampung tidak ada, bukan hanya tahan gaji, tetapi kalau bisa putus kontrak, kita akan lakukan. Ini bukan karena kita tidak suka, tetapi kita harus tegas. Sekali lagi saya ingatkan, SK yang sudah diberikan secara simbolis ini bukan akhir segalanya, tetapi awal dari perjuangan dan pengabdian adik-adik sekalian,” tegasnya.

Untuk diketahui, bersamaan dengan penyerahan SK Pengangkatan bagi 87 guru PPPK, diserahkan pula SK kepada 6 orang tenaga PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *