KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie pada perayaan malam pergantian tahun mengatakan, Kabupaten Kaimana mengalami kemajuan yang signifikan pada beberapa tahun belakangan.
Kemajuan tersebut menurut Bupati, dapat dilihat dari meningkatnya angka indeks daya saing, indeks inovasi daerah, serta indeks pembangunan manusia.
Pada tahun 2021 sebut Bupati, indeks daya saing daerah masih berada di angka 1250, namun pada tahun 2022 telah berada di angka 1500 sampai 2000. “Ini berarti kita telah mengalami peningkatan 250 sampai 750,” ulas Bupati.
Sementara untuk indeks inovasi daerah sebutnya, pada tahun 2020 masih berada pada zona yang tidak dapat dinilai atau disclaimer, namun tahun 2021 ada kenaikan yang menempatkan Kaimana pada peringkat 387 meskipun masih masuk dalam kategori sebagai daerah yang tidak inovatif.
“Syukur pada Tuhan pada tahun 2022 upaya kita akhirnya membawakan hasil yang positif, sehingga kita berada di peringkat 189 yang dikategori sebagai daerah inovatif,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Kaimana dari tahun ke tahun juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, IPM Kaimana masih berada di angka 65,00 dan mengalami peningkatan pada tahun 2021 sebesar 65,31. “Berharap pada tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya, IPM akan terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Orang nomor satu lingkup Pemkab Kaimana ini ingatkan, meskipun ada kenaikan namun tidak boleh terlalu puas diri karena masih terlalu banyak PR dan ketertinggalan yang harus dikejar dan diselesaikan.
“Kita tidak boleh terlena dengan apa yang kita capai hari ini, karena besok dan hari-hari berikutnya tantangan kita akan semakin berat seiring dengan kemajuan teknologi dan persaingan yang kian ketat. Kita harus terus berlari mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lain,” pesannya.
Bupati juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terus mengkawal proses penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan saran dan kritikan yang konstruktif bagi kemajuan daerah.
“Jangan ragu-ragu memberikan masukan dan kritikan. Selama itu baik untuk kepentingan umum dan kemajuan daerah, tidak melanggar hukum dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat kita, silahkan disampaikan baik langsung maupun lewat tulisan di media sosial. Apapun masukan dari bapak-ibu akan kita pertimbangkan di dalam menjalankan pemerintahan ini,” pungkasnya. |TOB|KN1|



















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik